
DPCHIMPUNANKERUKUNANTANIINDONESIA(HKTI)KOTABATAM
5 PILAR ARAH PERJUANGAN HKTI
Fondasi terpadu Dewan Pimpinan Cabang HKTI Kota Batam dalam mewujudkan transformasi pertanian maritim, peri-urban, dan kesejahteraan anggota.
Petani Bersatu
Konsolidasi kelembagaan tani dari kelompok tani (Poktan), Gapoktan, hingga asosiasi komoditas se-Kota Batam dalam satu wadah berintegritas.
Pertanian Maju
Penerapan smart farming, hidroponik presisi, green house intensif, serta digitalisasi rantai pasok untuk menjawab tantangan lahan kepulauan.
Ekonomi Tumbuh
Pemberdayaan off-farm, hilirisasi produk hortikultura, pendirian koperasi agribisnis, dan kemitraan pasar modern perkotaan & ekspor.
Pangan Berdaulat
Meminimalkan ketergantungan pasokan impor melalui pemanfaatan lahan tidur, agrowisata pulau, dan stabilitas distribusi logistik logis Batam.
Tani Makmur
Kesejahteraan hakiki keluarga tani terwujud: jaminan proteksi gagal panen, regenerasi petani milenial, dan taraf hidup yang bermartabat.
VISI DAN MISI
DPC HIMPUNAN KERUKUNAN TANI INDONESIA (HKTI) KOTA BATAM PERIODE 2026–2030
“Terwujudnya petani dan pelaku usaha pertanian Kota Batam yang sejahtera, mandiri, bermartabat, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui penguatan kelembagaan, modernisasi pertanian, kemitraan, serta pembangunan pertanian yang berkelanjutan.”
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Memperkuat persatuan dan kelembagaan petani melalui pembinaan organisasi yang berkelanjutan, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kapasitas, dan kesejahteraan petani melalui pendidikan serta pendampingan, sekaligus mendorong penggunaan teknologi dan inovasi pertanian yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
HKTI Kota Batam juga berkomitmen memperjuangkan hak dan kepentingan petani, meningkatkan produktivitas serta nilai ekonomi hasil pertanian, memperluas kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan komunitas, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengembangan sektor pertanian.
Misi
Mewujudkan HKTI Kota Batam sebagai organisasi petani yang profesional, mandiri, bersatu, berdaya saing, dan berintegritas dalam memperjuangkan kepentingan petani serta mendorong terciptanya sektor pertanian yang modern, produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
Tujuan
Membangun ekosistem pertanian Kota Batam yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dengan menjadikan petani sebagai pelaku utama pembangunan daerah. Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan perluasan akses pasar, HKTI Kota Batam bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian petani.
- Memperkuat ketahanan serta ketersediaan pangan daerah.
- Meningkatkan produktivitas dan nilai jual hasil pertanian.
- Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada petani.
Galeri Dokumentasi Kegiatan
Rekam jejak konsolidasi organisasi, pelantikan pengurus, dan aksi nyata pendampingan petani di Kota Batam.

Pelantikan Dewan Pimpinan DPD & DPC HKTI Kepulauan Riau
Pengukuhan resmi serentak jajaran pengurus kabupaten/kota masa bakti 2026–2031.

Jajaran Pengurus Terpilih dan Pimpinan DPD/DPC HKTI
Soliditas pimpinan daerah dan cabang siap menggerakkan roda organisasi.

Penyerahan Pataka Bendera Kebesaran HKTI

Foto Bersama Pelantikan & Musda DPC se-Kepulauan Riau

Pengibaran Pataka & Semarak Panji HKTI Daerah
SEKRETARIAT & HUBUNGI KAMI
Sampaikan aspirasi kelompok tani, permohonan kemitraan agribisnis, atau pendaftaran keanggotaan DPC HKTI Kota Batam secara langsung.
Alamat Sekretariat
Kantor DPC HKTI Kota Batam
Jl. Rasamala No.1, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau 29433
Layanan Aspirasi & Info
Call Center Petani: +62 778 412 8900
WhatsApp Center: +62 811 7700 892
Email: [email protected]
“HKTI Jaya – Petani Makmur, Ketahanan Pangan Batam Terjaga.”
Sekretariat siap memfasilitasi sertifikasi komoditas, kemitraan permodalan, dan transfer agroteknologi bagi seluruh kelompok tani se-Kota Batam.
Formulir Aspirasi & Kemitraan Tani
Silakan isi formulir di bawah ini. Tim advokasi dan sekretariat akan menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam.
